Pusat Terapi & Konsultasi Buta Warna Profesional | Terapi Buta Warna

Persyaratan Mendaftar TNI
Terapi Buta Warna

Persyaratan Mendaftar TNI

Ingin mendaftar TNI? Sebelum mengikuti proses seleksi, pastikan kamu sudah memahami dan memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan.
Artikel

Persyaratan Mendaftar TNI

Update: 25 Agustus 2026
Dilihat: 25 kali
Persyaratan Mendaftar TNI

Ingin mendaftar TNI?

Sebelum mengikuti proses seleksi, pastikan kamu sudah memahami dan memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan. Mulai dari persyaratan administrasi, usia, tinggi dan berat badan, kesehatan, hingga kemampuan penglihatan seperti Buta Warna.

Jangan sampai perjuanganmu terhenti hanya karena satu persyaratan yang terlewat. Persiapkan diri sejak awal, jaga kondisi fisik dan kesehatan, serta pastikan seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Siapkan diri sebaik mungkin. Karena menjadi bagian dari TNI/POLRI membutuhkan persiapan, kedisiplinan, dan perjuangan. Dilansir dari website resmi rekrutmen TNI-AD berikut persyaratan umum yang harus dipenuhi antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa (menganut salah satu dari 6 agama yang diakui di Indonesia atau penghayat kepercayaan)
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
  4. Berumur paling rendah 17 tahun 10 bulan dan paling tinggi 24 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 28 September 2026
  5. Tidak pernah memiliki catatan pidana, yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dan masih berlaku yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Polres/Polresta/Polrestabes/Polres Metro, serta tidak sedang berstatus sebagai tersangka atau terdakwa dalam perkara pidana
  6. Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata
  7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap serta bukan mantan peserta seleksi/siswa Caba/Cata yang mengundurkan diri di salah satu jenis penerimaan prajurit TNI AD

Persyaratan Lain

  1. Pria, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI
  2. Berijazah S1/D4/D3/D1 atau lulusan SMA/MA/SMK sederajat baik negeri atau swasta yang terakreditasi, saat mendaftar akan dipakai ijazah pendidikan yang tertinggi tanpa persyaratan nilai
  3. Khusus lulusan dengan menggunakan ijazah pesantren, perhitungan nilai menggunakan nilai yang terdapat pada ijazah dengan menghitung rata rata nilai Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia dan Matematika dengan besaran nilai minimal sama dengan nilai minimal rata-rata lulusan SMA/MA/SMK sederajat di tiap tahunnya
  4. Bagi yang menggunakan Ijazah Paket A/B/C hanya berlaku penggunaan 1 (satu) ijazah paket saja dan tidak berlaku penggunaan 2 (dua) ijazah paket sekaligus dengan contoh ketentuan sebagai berikut:

a) Kombinasi penggunaan ijazah paket yang diperbolehkan:

  1. Paket A, Ijazah SMP dan SMA sederajat
  2. Ijazah SD, Paket B dan Ijazah SMA sederajat
  3. Ijazah SD, Ijazah SMP sederajat dan Paket C

b) Kombinasi penggunaan ijazah paket yang tidak diperbolehkan:

  1. Paket A dan B serta Ijazah SMA sederajat
  2. Paket A, Ijazah SMP sederajat dan Paket C
  3. Ijazah SD, Paket B dan C
  1. Belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai Dikma
  2. Memiliki tinggi badan minimal 158 cm dan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku
  3. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) minimal selama 10 (sepuluh) tahun
  4. Bersedia mengembalikan biaya yang telah dikeluarkan oleh negara menurut hukum yang berlaku apabila dengan kemauan sendiri menolak atau mengundurkan diri untuk melakukan sebagian atau seluruh kegiatan penerimaan pendidikan pertama sampai dengan pengangkatan menjadi prajurit TNI
  5. Bersedia menandatangani (apabila berminat) surat pernyataan menjadi calon Tamtama PK TNI AD gelombang III TA 2026 (apabila tidak dipilih menjadi calon Bintara PK TNI AD reguler pria gelombang III TA 2026 pada saat sidang pemilihan Tk. Panda/Subpanpus dikarenakan alokasi). Calon Bintara PK TNI AD reguler pria gelombang III TA 2026 yang gagal saat pelaksanaan Rik/Uji Tk. Panda dan berkeinginan mengikuti Rik/Uji Tk. Panda calon Tamtama PK TNI AD gelombang III TA 2026 diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan seleksi dari mulai awal selama waktu masih tersedia (pendaftaran online, validasi/daftar ulang serta dilanjutkan Rik/Uji seluruh materi)
  6. Calon Bintara PK TNI AD reguler pria gelombang III TA 2026 dilarang untuk terdaftar secara bersamaan sebagai calon Tamtama PK TNI AD gelombang III TA 2026 (harus dinyatakan gagal terlebih dahulu baru dapat terdaftar dalam kepesertaan penerimaan lain), apabila terbukti melanggar dapat dikenakan sanksi dikeluarkan dari salah satu kepesertaan seleksi
  7. Bersedia ditempatkan dalam salah satu dari seluruh kecabangan yang ada di TNI AD serta bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
    1. Administrasi
    2. Kesehatan
    3. Jasmani
    4. Litpers
    5. Psikologi
Atasi Kendala Buta Warna, Raih Peluang Lebih Besar

Atasi Kendala Buta Warna, Raih Peluang Lebih Besar

Jangan biarkan keterbatasan dalam mengenali warna menghalangi impian dan rencana masa depan Anda. Dapatkan informasi dan konsultasi mengenai layanan terapi buta warna bersama kami.